HP Kapolda Jateng di Retas Modus Klik File APK

Sugiatmo - Senin, 31 Juli 2023 17:45 WIB
HP Kapolda Jateng di Retas Modus Klik File APK
internet
bulat.co.id -SEMARANG | Peretasan telepon seluler (Ponsel) dengan modus klik file APK masih terus terjadi. Bahkan, dalam mencari mangsa, pelaku tidak pernah mengenal latar belakang korbannya.

Advertisement

Baca Juga:

Seperti yang terjadi di Semarang, ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan modus file APK.

Baca Juga :Jual Bayi Kandung Seharaga Rp 11 Juta, Ibu di Batam Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

Selain Kapolda, Jateng, Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan itu. Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng.

Peretas Ponsel KapoldaJateng Dibekuk di Palembang

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai menghadiri acara latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang. "Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Baca Juga :Pelajar SD di Pamekasan Disetubuhi Ipar Hingga Hamil

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda dan saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut. "Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru