Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
Tersangka melakukan pelecehan seksual sejak 2020 hingga santri lulus pada 2023. Semua santriwati pada saat dilecehkan masih di bawah umur.
Baca Juga:Akibat perbuatnnya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan pidana umum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X
Komentar