Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
Tersangka melakukan pelecehan seksual sejak 2020 hingga santri lulus pada 2023. Semua santriwati pada saat dilecehkan masih di bawah umur.
Baca Juga:Akibat perbuatnnya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan pidana umum.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Patroli Presisi Polres Sumba Timur, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat
Komentar