Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes, Oknum Ustadz Diciduk Polisi
Sugiatmo - Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WIB
Oknum ustadz di sebuah pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya. (Cas Kuat)
Tersangka melakukan pelecehan seksual sejak 2020 hingga santri lulus pada 2023. Semua santriwati pada saat dilecehkan masih di bawah umur.
Baca Juga:Akibat perbuatnnya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan pidana umum.
- Antisipasi Tindak Kriminal dan Tindak Kejahatan, Kapolres Tanjung Balai Pimpin Langsung Razia
- SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
- Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Tindak Kriminal dan Tindak Kejahatan, Kapolres Tanjung Balai Pimpin Langsung Razia
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Bupati dan Forkopimda Plus Tapsel Sambut Kedatangan Kapoldasu
14 Santriwati di Rohil Keracunan Makanan, Satu Tewas
Polres Serdang Bedagai Lakukan pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah
Komentar