Panglima TNI Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres
Redaksi - Rabu, 06 September 2023 17:46 WIB

Istimewa
Panglima TNI Yudo Margono
Dua prajurit TNI yang terlibat kasus ini, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. Tiga prajurit TNI yang terlibat kasus tersebut kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Baca Juga:
Baca Juga :Tanggapan Jokowi Soal Paspamres Terlibat Penculikan
Yudo mengakui prajurit TNI tersebut bersalah dan pantas dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, perbuatan anggota Paspampres dan prajurit TNI sudah masuk pidana berat.
"Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," tegas Yudo Margono. (bsc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AcehLaksamanaPanglimaPaspampresTNIYudo MargonoAnggotamaafmenyampaikanPenganiayaanpermohonanprajuritwarga
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
Komentar