KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL
bulat.co.id -JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memastikan akan menelusuri satu per satu aliran uang dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan para pihak terkait lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penelusuran akan dilakukan berbekal pada laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening SYL.
Baca Juga:
PPATK telah menyampaikan LHA tersebut ke KPK. LHA dimaksud punya kaitan dengan dugaan korupsi di Kementan yang dikabarkan turut menyeret sejumlah pihak, salah satunya SYL.
Baca Juga :Mentan SYL Tersangka Korupsi">Mahfud MD Tegaskan Mentan SYL Tersangka Korupsi
"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang yang masuk atau pun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (7/10/23).
LHA tersebut diyakini KPK juga dapat mendukung upaya pemulihan aset hasil korupsi. KPK akan memanfaatkan LHA dari PPATK untuk mengusut tuntas korupsi di Kementan.
"Data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penangaan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU saja, tetapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," ujar Ali Fikri.