Ajudan Firli Bahuri Diperiksa, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.
Dalam kasus ini, pihak polisi telah memanggil dan memeriksa 19 saksi.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, 19 saksi tersebut, termasuk Kevin Egananta yang merupakan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, ajudan pejabat di Kementan juga ikut diperiksa.
Ade Safri juga menyebut ada eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga :KPK Mesti Beri Sanksi">Saut Situmorang: Firli Melanggar Aturan, Dewas KPK Mesti Beri Sanksi
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, 6 orang saksi dari ajudan pejabat eselon 1 di Kementan, 1 orang pamwal Ketua KPK, 8 orang saksi lainnya dan 3 orang saksi yang menjalani pemeriksaan tambahan," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian