Cemburu Buta, Pria di Cianjur Bunuh Pacar, Tubuh Korban Digantung di Pintu Kamar
Redaksi - Jumat, 27 Oktober 2023 10:30 WIB
Ilustrasi
Aszhari menjelaskan, tersangka membunuh dengan cara menendang dan membekap korban dengan bantal hingga kehabisan napas. Pelaku kemudian menggantung jasad pacarnya itu di kusen pintu kamar.
Baca Juga:
"Setelah meninggal, untuk menyamarkan peristiwanya, tersangka ini menggantung tubuh korban di kusen pintu kamar kontrakan korban," kata Aszhari.
Baca Juga :Polres Manggarai Barat Langgar Accses to Justice atas Tersebarnya Foto Renol">Komnas HAM Sebut Polres Manggarai Barat Langgar Accses to Justice atas Tersebarnya Foto Renol
Mirisnya, tersangka melakukan pembunuhan itu di depan anak korban yang masih berusia balita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Selamat Datang Pak Kapolres Tapanuli Selatan
Komentar