Terkait Sabu, Amankan Oknum Polisi di Barumun

Ketujuhnya adalah ASR (35), IM (41), AS (46), DK (33), RS (20), IP (17), dan DM (46).
"Ketujuh orang tersangka itu diamankan saat berada di rumah IM alias Capa. Mereka diduga sedang menunggu pelanggan," jelas Kasat Resnarkoba, AKP Agus M Butar Butar, Selasa (31/10/23).
Baca Juga:
Lanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka DM ditemukan 7 plastik kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram beserta uang jutaan rupiah.
Sementara dari tersangka IP berhasil diamankan 10 plastik klip kecil transparan yang juga diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Ada pula 4 plastik kecil transparan yang disimpan di dalam bungkus permen seberat 0,67 gram.
"Semuanya sudah diamankan dan barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya," tutupnya.

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu
