Terkait Sabu, Amankan Oknum Polisi di Barumun
Ketujuhnya adalah ASR (35), IM (41), AS (46), DK (33), RS (20), IP (17), dan DM (46).
"Ketujuh orang tersangka itu diamankan saat berada di rumah IM alias Capa. Mereka diduga sedang menunggu pelanggan," jelas Kasat Resnarkoba, AKP Agus M Butar Butar, Selasa (31/10/23).
Baca Juga:
Lanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan, dari tersangka DM ditemukan 7 plastik kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram beserta uang jutaan rupiah.
Sementara dari tersangka IP berhasil diamankan 10 plastik klip kecil transparan yang juga diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Ada pula 4 plastik kecil transparan yang disimpan di dalam bungkus permen seberat 0,67 gram.
"Semuanya sudah diamankan dan barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya," tutupnya.
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti