Koar-koar Anwar Usman Lawan Putusan MKMK, Tak Merasa Salah Justru Mengaku Jadi Korban Fitnah

Hadi Iswanto - Rabu, 08 November 2023 21:41 WIB
Koar-koar Anwar Usman Lawan Putusan MKMK, Tak Merasa Salah Justru Mengaku Jadi Korban Fitnah
int
Eks Ketua MK Anwar Usman
bulat.co.id -Meski sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat kode etik sebagai seorang hakim dan ketua MK, Anwar Usman merasa tak salah. Justru ia berkoar koar seolah sebagai korban; merasa difitnah hingga dibunuh karakternya.

Anwar Usman resmi dicopot dari jabatan sebagai ketua MK seiring dengan putusan MKMK pada Selasa (7/11/2023) malam.

Advertisement

Putusan tersebut terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.

Baca Juga:

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat. Anwar pun dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Dalam putusan itu, Jimly mengungkapkan 13 poin kesimpulan. Lima di antaranya membeberkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman.

Usai dicopot dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman yang biasanya irit bicara, menggelar konferensi pers di Gedung MK pada Rabu (8/11/2023). Ia menyampaikan beberapa hal untuk melawan para hakim MKMK yang sudah 'mem-vonisnya' bersalah.

Berikut rangkuman beberapa pernyataan Anwar Usman

Menyebut Dirinya Difitnah Keji

Anwar Usman menyebut dirinya difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Anwar mengaku tidak akan mengorbankan diri, martabat, dan kehormatannya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu. Sama seperti bahasa Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Anwar menyebut di era demokrasi, rakyat yang akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden yang akan dipilihnya.

"Lagi pula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata," ucap Anwar.

"Demikian pula dalam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden," tambahnya.

Walau Sudah Terbukti oleh MKMK, Kekeh Bantah Ada Konflik Kepentingan

Anwar turut berkomentar soal adanya sindiran 'Mahkamah Keluarga' dan konflik kepentingan. Dia mengatakan hal itu adalah fitnah keji.

"Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT. Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," ujar Anwar.

Anwar menyebut dirinya sebagai seorang negarawan. Hingga ia merasa harus berani mengambil keputusan. Dia menyampaikan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berlaku untuk generasi selanjutnya.

"Seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang. Jadi semua keputusan MK bukan berlaku untuk hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi yang, mohon maaf, yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu yang sudah menjelang putusan MK, sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja. Tetapi berlaku untuk seterusnya," ungkapnya.

Merasa Jadi Objek Politisasi

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru