Sederet Fakta Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman: 5 Tahun Harta Kekayaan Naik Fantastis dan Kontroversi di Belakangnya

Hadi Iswanto - Kamis, 09 November 2023 14:30 WIB
Sederet Fakta Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman: 5 Tahun Harta Kekayaan Naik Fantastis dan Kontroversi di Belakangnya
Ketua MK Suhartoyo


Advertisement

3. Hartanya Naik Fantastis sejak Jadi Hakim MK

Baca Juga:

Bicara soal total harta kekayaan Hakim MK yang satu ini, jumlahnya cukup fantastis.

Berdasarkan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2017, harta Suhartoyo bernilai Rp 8 miliar. Sebesar Rp 4,4 miliar aset milik Suhartoyo kala itu berasal dari properti. Dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung Tengah.

Sementara itu, sebesar Rp 970 juta dari total asetnya adalah kendaraan pribadi. Dia memiliki sedan Mercedes-Benz lansiran tahun 2015, Toyota Hardtop 1982, dan Jip Willys 1960 untuk mengakomodir hobi rallynya, dan yang terakhir adalah sebuah tunggangan gagah berupa motor Harley Davidson tahun 2012.

Sebesar Rp 2,6 miliaran dari hartanya berbentuk kas.

Namun angkanya melonjak drastis dalam 5 tahun. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per Desember 2022, Suhartoyo mempunyai harta kekayaan Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar. Itu artinya selama 5 tahun hartanya naik hampir Rp 7 miliar

Suhartoyo memilki total harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.486.585.000 atau hampir mencapai Rp6,5 Miliar. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tercatat berada di tiga provinsi yakni di Lampung, Banten dan Yogyakarta.

Dari delapan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Suhartoyo, asetnya yang diperoleh dari hasil sendiri, yang berada di Kota Tangerang dengan luas tanah 373 meter persegi beserta bangunan dengan luas 332 meter persegi, menjadi aset paling tinggi nilainya dengan harga Rp 1.900.220.000 atau hampir mencapai dua miliar rupiah.

Kemudian, Suhartoyo tercatat melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin sejumlah tiga buah yang terdiri dari mobil Toyota Hard Top Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp 100 Juta rupiah; Mobil Jeep Willys tahun 1960 dengan nilai Rp60 Juta dan mobil Toyota Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp650 Juta. Ketiga alat transportasi dan mesin milik Suhartoyo tercatat senilai Rp810 Juta dengan keseluruhan diperolehnya dari hasil sendiri.

Lebih lanjut, Suhartoyo memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp188 Juta. Kemudian dari total harta kekayaannya tersebut, harta Suhartoyo berupa kas dan setara kas menjadi total nilai terbesar setelah aset berupa tanah dan bangunan. Suhartoyo diketahui memiliki total harta kas dan setara kas senilai Rp7,264 Miliar atau Rp 7.264.386.796.

4. Kontroversi Sebelum Dilantik Jadi Hakim MK pada 2015

Awal Desember 2014, Mahkamah Agung mengumumkan Suhartoyo lolos sebagai hakim konstitusi. Padahal, saat seleksi, KY tidak merekomendasikan Suhartoyo. Ini karena Suhartoyo diduga memiliki keterkaitan tertentu dengan pemeriksaan berkas perkara peninjauan kembali Sudjiono Timan.

Sudjiono Timan divonis 15 tahun penjara dalam putusan kasasi Desember 2004. Ketika hendak dieksekusi, Timan melarikan diri dan akhirnya menjadi buron. Pada 2013, Mahkamah Agung membebaskan Timan melalui peninjauan kembali.

Suhartoyo mengatakan semua tudingan yang dilontarkan KY tidak benar. Apalagi, kata Suhartoyo, ada tudingan bahwa dia melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali selama Juni-Agustus 2013. Bulan-bulan itui merupakan periode pemeriksaan berkas peninjauan kembali Sudjiono Timan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suhartoyo juga menyoal adanya tudingan bahwa dia bertemu dengan adik Timan di sebuah pesawat dalam perjalanan ke Singapura.

Menurut Suhartoyo, dalam rentang Juni-Agustus 2013 itu dia memang pergi ke Singapura bersama istrinya. Namun, hanya satu kali untuk keperluan berobat.

BIODATA SINGKAT SUHARTOYO:

Tempat, tanggal lahir : Sleman, 15 November 1959

Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi (2023- )

Istri: Sustyowati

Anak: Dhesga Selano Margen Sondra Mukti Lambang Linuwih Jeshika Febi Kusumawati

Pendidikan: S-I Universitas Islam Indonesia (1983)

S-2Universitas Taruma Negara (2003)

S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Itulah sederet fakta seputar Hakim MK Suhartoyo.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru