Gegara TV, Pria di Demak Pukul Istri Pakai Palu hingga Tewas
bulat.co.id -DEMAK | Pria bernama Slamet Singgih (31) ditangkap polisi usai memukul istrinya berinisial E (31) menggunakan palu hingga tewas.
Hironisnya, aksi itu dilakukan Slamet hanya gegara cekcok masalah televisi (TV).
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan korban ditemukan tewas pada Kamis (9/11/23) pagi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban.
"Itu karena cekcok ekonomi, karena juga sering cekcok," kata Winardi, Jumat (10/11/2023).
Winardi menuturkan pelaku memang sudah jarang pulang ke rumah istrinya. Namun, Pada Rabu (8/11/23) malam, pelaku pulang ke rumah.
Di sana, dia melihat TV di rumah tersebut hilang dan langsung menanyakan ke istrinya. Kemudian, keduanya cekcok hingga berujung tewasnya korban gegara pelaku menyerangnya menggunakan palu.
"Sebelumnya memang sudah enggak bareng, enggak serumah, terus dia pulang dia lihat TV-nya nggak ada dia tanya, cuma diem si korban terus akhirnya terjadi seperti itu," jelasnya.
Winarso menjelaskan, E tewas karena menderita luka di kepala dan dahi. "Iya benar di palu, luka di kepala di dahi," jelasnya.
Singgih kemudian langsung ditangkap dan ditahan di Polres Demak. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Sudah ditahan, sudah langsung tersangka," lanjutnya.
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Empat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Delapan Korban Masih Dirawat