Terkait OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan: Barang Bukti, Modus dan Status Hukum Ketiga Pelaku

bulat.co.id -Anggota BawasluMedan Azlansyah Hasibuan terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Azlansyah Hasibuan ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) malam.
Informasi dihimpun, barang bukti uang yang turut diamankan dalam OTT ini adalah uang tunai sekitar Rp 25 juta.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi melansir Tribunnews.com, Kamis (16/11/2023).
Calon anggota DPRD ini, kata Hadi, merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota legislatif.
Hal ini membuat korban melapor kepada pihak berwajib. Atas laporan itulah dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," lanjut Hadi.

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
