Tiga Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Ditangkap
Redaksi - Kamis, 14 Desember 2023 16:45 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -MEDAN | Tiga terduga pelaku pengedar uang palsu di Deli Serdang diringkus pihak kepolisian Polsek Patumbak. Pelaku ditangkap saat akan menjalankan aksinya di Jalan Dame, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan seorang tukang sate.
"Para pelaku ditangkap pada Jumat (8/12/23) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku bernama Fahri Riskan (32), Fikri Timbul (22), dan Bakti Dinata (18)," kata Faidir, Kamis (14/12/23).
Faidir menjelaskan awalnya pedagang sate keliling berjualan di Jalan Dame, Kamis (8/12/23). Tukang sate ini mendapati pembeli, yaitu Bakti, yang membeli satenya dengan memberi uang Rp 50 ribu.
"Waktu itu, tukang sate ini curiga dengan uang palsu itu dan langsung menyampaikan ke masyarakat setempat hingga petugas. Dari situ lah, kami langsung cek ke lokasi dan pelaku (Bakti) dibawa ke Polsek untuk diperiksa," terang Faidir.
Proses pengembangan berlangsung dan didapati ada dua pelaku lainnya, Fikri dan Fahri. Kedua pelaku ini akhirnya ditangkap pada Jumat (8/12/23) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya, Jalan Dame.
"Jadi kedua pelaku ini ditangkap pas di tempat mereka mencetak uang palsu, yakni rumah Fahri. Tapi ada satu orang yang masih DPO dan saat ini masih diburu," pungkasnya.
Dari pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti di uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar, uang Rp 50 ribu 20 lembar, dan uang asli kejahatan Rp 159 ribu. Selain itu juga ada printer, CPU, kertas HVS, serta lainnya.
"Para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Teluk Mengkudu Tinjau Peternakan Ayam di Bogak Besar
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Komentar