Jadi Tahanan Polda Sumut, Terungkap Kejahatan Kadisdik Madina Terima Suap Calon PPPK Rp 580 Juta

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ditahan di Polda Sumut
bulat.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) telah menjadi tahanan usai ditangkap karena menerima sejumlah uang pada peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Dollar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus itu setelah polisi menemukan alat bukti.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari pengaduan warga yang menduga ada pelanggaran dalam seleksi PPPK di
Madina.
"Itu kan ada pengaduan masyarakat. Kemudian, polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, baru-baru ini.
Dari hasil penyelidikan, Dollar Hafriyanto Siregar diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada kepada sejumlah peserta calon PPPK di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.
Polda Sumut mengungkap, dalam penetapan tersangka kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal turut menyita sejumlah kwitansi pembayaran.
Baca Juga:Atas aduan tersebut pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Dollar Hafriyanto Siregar (DHS).
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar