Jadi Tahanan Polda Sumut, Terungkap Kejahatan Kadisdik Madina Terima Suap Calon PPPK Rp 580 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ditahan di Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kwitansi diduga sebagai bukti pembayaran dari calon PPPK ketika memberikan uang kepada Kadisdik Madina Dollar Siregar.
"Barang bukti sejumlah kwitansi bukti pembayaran," kata Kombes Hadi Wahyudi, kemarin.
Sementara itu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memeriksa 28 saksi.
"Saksi yang diperiksa 28 orang. Tersangka hanya 1 yaitu Kadisdik. Yang lain saksi."
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Siregar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024.
Sementara, ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.
Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dollar pun kini resmi menjadi warga gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.
Dari foto yang diterima, anak buah Bupati Madina Ja'far Sukhairi ini mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Ia nampak berdiri tegap dibalik jeruji besi.
Kelulusan 6 PPPK yang Menyuap Dibatalkan
Baca Juga:Dalam perkara ini, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Dollar Hafriyanto Siregar.
Tags
Berita Terkait
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Komentar