Jadi Tahanan Polda Sumut, Terungkap Kejahatan Kadisdik Madina Terima Suap Calon PPPK Rp 580 Juta

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atau Kadisdik Madina Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ditahan di Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kwitansi diduga sebagai bukti pembayaran dari calon PPPK ketika memberikan uang kepada Kadisdik Madina Dollar Siregar.
"Barang bukti sejumlah kwitansi bukti pembayaran," kata Kombes Hadi Wahyudi, kemarin.
Sementara itu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memeriksa 28 saksi.
"Saksi yang diperiksa 28 orang. Tersangka hanya 1 yaitu Kadisdik. Yang lain saksi."
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Siregar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024.
Sementara, ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.
Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dollar pun kini resmi menjadi warga gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.
Dari foto yang diterima, anak buah Bupati Madina Ja'far Sukhairi ini mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Ia nampak berdiri tegap dibalik jeruji besi.
Kelulusan 6 PPPK yang Menyuap Dibatalkan
Baca Juga:Dalam perkara ini, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Dollar Hafriyanto Siregar.
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar