Tegas! Anies Siap Revisi UU untuk Kembalikan Kewibawaan KPK
Anies Baswedan ingin revisi UU KPK
bulat.co.id - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan secara konkrit menyampaikan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang atau UU KPK.Anies awalnya bicara soal hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK.
Dia mengatakan KPK berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu.
Baca Juga:"Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi. "Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK," sambungnya. Anies berharap revisi Undang-Undang KPK dapat memperkuat posisi KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. "Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat, "ujarnya.
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Komentar