Tegas! Anies Siap Revisi UU untuk Kembalikan Kewibawaan KPK
Hadi Iswanto - Rabu, 17 Januari 2024 21:47 WIB
Anies Baswedan ingin revisi UU KPK
bulat.co.id - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan secara konkrit menyampaikan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang atau UU KPK.Anies awalnya bicara soal hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK.
Dia mengatakan
KPK berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu.
Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK," sambungnya.
Anies berharap revisi Undang-Undang KPK dapat memperkuat posisi KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat, "ujarnya.
Baca Juga:"Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Tags
Berita Terkait
Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
Kantor Partai NasDem Labuhanbatu Disita KPK RI, Diduga Buntut Tindak Korupsi Bupati Labuhanbatu Non Aktif
Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Vonis Bebas Bupati Mimika Dianulir, KPK Apresiasi Putusan MA
Tegas! Anies Nyatakan Tak Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Terkait Kasus PPPK 2023 Madina, Direktur CBA Nilai Poldasu Tak Transparan
Komentar