Tolak Berhubungan Badan, Guru di Dairi Dianiaya Suami
Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 11:45 WIB
bulat.co.id - DAIRI | Hanya gegara menolak untuk berhubunganbadan, seorang guru di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) inisial SW (35) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya Folokof Siboro (34)."Iya, benar (karena menolak berhubunganbadan)," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Selasa (23/1/24).
Agus mengatakan peng
aniayaan itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Sabtu (2/12/2023) malam. Lalu, penyidik menahan Folokof usai berstatus sebagai tersangka pada Senin (22/1/24).
Setelah itu, pelaku mengajak korban berhubunganbadan. Namun, saat itu, korban menolak dengan alasan sudah lelah dan ingin tidur.
"Terlapor ada mengajak berhubungan intim, lalu pelapor mengatakan sudah capek dan ingin tidur. Kemudian, pelapor tidur di ruang tamu dan terlapor pergi ke dalam kamar," kata Agus.
Selang beberapa waktu, pelaku keluar dari dalam kamar dan menemui istrinya itu. Lalu, pelaku menganiaya korban dengan meletakkan lututnya di atas perut korban. Pelaku juga memukul rahang dan memukul bibir korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku dan menendang ke arah kemaluan suaminya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada 5 Desember 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (ditahan)," kata Agus.
Baca Juga:Perwira menengah Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di ruang tamu. Lalu, pelaku datang dan duduk bersama korban.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pemkab Sergai Kembali Raih Opini WTP untuk Keenam Kalinya
Ini Penjelasan PKS Pemalang Terkait Pertemuan Tertutup Dengan PDIP
Lulus Dapat Kerja! 5 Jurusan Kuliah Ini Jadi Incaran Perusahaan BUMN
Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam Serahkan Buku ke Pengurus SMSI Sumut Untuk Dibedah
Polsek Perbaungan Amankan 4 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penganiayaan
Miris, Guru Honorer Pejuang PPPK di Langkat Dipecat Kasek
Komentar