7 Jaringan Narkoba Internasional Diringkus, 31 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 16:00 WIB
7 Jaringan Narkoba Internasional Diringkus, 31 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi
Istimewa
bulat.co.id - PEKANBARU | Direktorat Narkoba Polda Riau membekuk tujuh orang jaringan narkoba di wilayah Dumai dan Bengkalis.

Dari ketujuh orang tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 31 Kg lebih sabu dan 2.397 butir pil esktasi.

Advertisement

Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry M mengatakan, sabu dan ekstasi asal Malaysia ini dibongkar oleh jajaran Polda Riau pada pertengahan Maret lalu.

Baca Juga:

"Ini jaringan Internasional. Ada tujuh orang diamankan berikut barang bukti sabu yang akan dijelaskan Pak Direktur," kata Herry di Mapolda, Senin (25/3/24).

Terungkapnya jaringan Internasional ini, jelas Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti berkat ada adanya laporan.

Tim Subdit I dipimpin Kompol Boby Putra Subayang yang dapat laporan kemudian berangkat ke Pelabuhan Roro Air Hitam pada 24 Maret lalu. Tim mengamankan pelaku AP dan FK yang ada di dalam mobil truk.

Disaksikan petugas Dinas Perhubungan, polisi langsung mengamankan barang bukti karung berisi tas ransel. Dalam tas ransel ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket besar.

Selain pelabuhan, Subdit II yang dipimpin Kompol Rian Fajri juga mengungkap kasus yang sama. Setidaknya total asa 31 Kg lebih sabu diamankan dari tujuh pelaku, AP, FK, MW, RK, S, RS dan E.

"Barang ini dari Malaysia dikirim melalui Selat Melaka ke Bengkalis dan di Dumai. Total ada 31 Kg lebih sabu disita berikut ekstasi 2.397 butir dari masing-masing jaringan dengan 5 laporan polisi," katanya.

Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Dari situ terungkap ketujuh pelaku berperan sebagai kuri darat, laut sampai ke pemilik gudang di Malaysia.

"Peran ada yang jadi kurir darat, kurir laut dan koordinator menyeberangkan dari Malaysia. Ada satu pelaku inisial S warga Dumai, dia ini memasukkan barang dari Malaysia dan punya gudang di Muar sana," kata Manang.

Untuk S sendiri mendapat upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan 1 Kg sabu. Satu kali kirim, pelaku dapat membawa 5-10 Kg sabu untuk diedarkan di Riau dan wilayah lain di Indonesia.

"Barang ini mendarat di Bengkalis lewat Selat Melaka. Pekerjaan mereka ini ada sopir dan pengangguran, dapat upah 20 juta/Kg dan sudah lama main," katanya.

Terakhir, Manang menyebut pengungkapan itu telah menyelamatkan 316.550 jiwa. Sementara untuk nilai jika barang diedarkan yakni mencapai Rp 32 miliar lebih.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru