Terlibat Calo Masuk Akpol Komplotan Nina Wati, Perwira Polisi di Sergai Jadi Tersangka

Hadi Iswanto - Selasa, 26 Maret 2024 17:10 WIB
Terlibat Calo Masuk Akpol Komplotan Nina Wati, Perwira Polisi di Sergai Jadi Tersangka
tangkapan layar
Iptu Supriadi ketika didatangi penyidik di kediamannya
bulat.co.id - Kasus penipuan dan penggelapan dengan janji masuk taruna akademi kepolisian atau Akpol, terus diusut Polda Sumut. Terkini, Polda Sumut telah menetapkan seorang perwira Polisi aktif Polres Sergai menjadi tersangka.

Oknum berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) bernama Supriadi diduga turut serta dalam kasus tersebut.

Advertisement

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebut, saat ini Iptu Supriadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang didalami.

Baca Juga:

"Untuk Iptu S sudah jadi tersangka," ungkap Sumaryono dalam keterangannya yang dikutip bulat.co.id, Selasa (26/3/2024).

Namun, Sumaryono tidak menjelaskan secara detail tentang keterlibatan Iptu S dalam kasus penipuan dengan nominal kerugian Rp 1 miliar lebih itu.

Iptu Supriadi sudah dicopot dari jabatannya selaku Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin.

Sebelumya, Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dan menahan Nina Wati (NW) atas kasus penipuan sekaligus penggelapan pada Kamis lalu.

NW ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Afnir.

Kata Sumaryono, keterlibatan Iptu Supriadi dalam kasus tersebut sebagai perantara antara korban dan pelaku NW.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru