Komunitas Pers di Kota Langsa Lakukan Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran karena dinilai merugikan kebebasan pers dan menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi baik bagi wartawan, pekerja kreatif, maupun masyarakat umum.
Baca Juga:
Maimul Mahdi, selaku Ketua DPRK Langsa, menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh jurnalis dan wartawan Kota Langsa.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana revisi RUU Penyiaran karena dapat mengekang kebebasan pers dan meminta DPR RI untuk melibatkan Pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
DPRK Kota Langsa juga menunjukkan dukungannya dengan menandatangani petisi yang disampaikan para jurnalis dan wartawan dalam beberapa poin petisi tersebut.
Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan semangat reformasi dengan memberlakukan kebijakan yang dapat merugikan pekerjaan pers.
Tak hanya itu, DPRK juga diminta untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkannya ke DPR RI.
Putra Zulfirman, Ketua PWI Langsa yang juga turut serta dalam aksi damai, mengecam keras pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dapat menghambat kerja jurnalis, sehingga membawa dampak seolah-olah menuju kearah Orde Baru.
"Padahal semangat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 membuat jurnalis lebih kreatif dengan proses investigasi yang lebih mendalam lagi," tegas Putra Zulfirman.
Dalam rangka memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi, maka tindakan yang dilakukan oleh komunitas pers Langsa patut dihargai.
Semoga apa yang menjadi tuntutan dari para jurnalis dan wartawan dapat didengar oleh DPR RI agar kebebasan pers tidak terganggu.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Pasar Murah Hadir di CFD Langsa, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pasar Murah Hadir di CFD Langsa, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pedagang Musiman di Langsa Manfaatkan Momen HUT ke-81 RI untuk Tambah Penghasilan
Nelayan Hilang di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi