Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Kematian Dua Penambang Emas Ilegal di Lubuk Sibegu

Baca Juga:
Bagus menjelaskan, begitu pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya korban, malamnya pihak Polres Madina langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp). Kemudian melakukan pemetaan dan identifikasi terkait peristiwa tersebut.
"Malam tadi kita sudah cek lokasi tkp. Kita juga sudah memintai beberapa keterangan keluarga. Tapi karena masih suasana duka, kita coba lakukan identifikasi terkait peristiwa itu dulu," jelas Bagus.
Bagus pun memanbahkan, peristiwa yang terjadi di Senin (8/7/2024) sore kemarin sebenarnya menimpa empat orang korban. Hanya saja, berdasarkan laporan masyarakat sekitar, dua orang lainnya selamat.
"Kita masih kumpulkan data-data. Informasi ada empat orang pekerja. Dua selamat, dan dua lagi yang ditemukan tidak bernyawa. Kita juga sudah cek ke IGD RS Panyabungan, masih negatif keberadaan yang selamat itu," ungkap Bagus.
Sebelumnya, Dua orang pencari emas di pinggiran sungai batang gadis ditemukan tak bernyawa akibat tertimbun longsor di Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (08/07/2024) sore sekitar pukul 17.30 wib.
Kedua korban meninggal, yaitu Ilham Nasution (25) dan Daus (25) warga Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan. Dan korban selamat Aril dan Ucok. Informasi yang diperoleh, kedua korban yang meninggal sedang mencari emas menggunakan mesin Dompeng bersama dua rekannya yang selamat dari longsor tersebut.

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
