Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM
Pelaku yang diamankan berinisial MS alias Moheng (44 th), warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Razia Pekat Toba 2024.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, tersangka MS alias Moheng ditangkap Kamis (18/7) sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca Juga:
"Pelaku Moheng ini ditangkap di warung tuak miliknya, setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Kim di lokasi tersebut," kata Iptu Edward, Sabtu (20/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata segera melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi.
Hasilnya, pelaku Moheng berhasil diamankan di warung tuak milik pelaku di di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.
Iptu Edward menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu, satu Handphone Merk Vivo warna biru yang bertuliskan angka tebakan.
Hasil introgasi, pelaku mengaku uang hasil judi Jenis KIM disetor kepada kordinator lapangan (Korlap) bernama An Lubis, warga Kabupaten Deliserdang.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU