Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batu Bara Masih DPO

Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. "Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat," ucap Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.
Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut.

Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai

Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Briptu S Meninggal, Penyidikan dan Penyelidikan Dihentikan

Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024

Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara

Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
