Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batu Bara Masih DPO
Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. "Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat," ucap Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.
Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut.
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Briptu S Meninggal, Penyidikan dan Penyelidikan Dihentikan
Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024
Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
RAKERKOT KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah