Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batu Bara Masih DPO
Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. "Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat," ucap Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.
Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut.
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Briptu S Meninggal, Penyidikan dan Penyelidikan Dihentikan
Zahir Ditetapkan Tersangka, Oky Iqbal Frima Berpeluang Besar Menangkan Pilkada Batu Bara 2024
Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
BGN Siapkan Portal Pemantauan Menu MBG