6 Pengacara Siap Bela Aktivis Cipayung Plus Medan yang Ditangkap Polisi
bulat.co.id -MEDAN I Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.
"Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap," ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis 8 Agustus 2024.
Baca Juga:
- DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH, MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH, dan Amos Hutapea SH yang ikut dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
"Rencananya kami akan mendatangi Polrestabes Medan, pada Jumat 9 Agustus 2024, untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap," jelasnya.
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai