Dua Kurir Asal Kota Padang Jemput Ganja ke Madina 154 Kg, Sandinya Lewat LP !
Reza Mohammad - Jumat, 09 Agustus 2024 21:00 WIB
Reza
Kapolres Madina memaparkan tangkapan ganja
bulat.co.id -MADINA I Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus dua orang kurir ganja 154 Kilogram di Pasar Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kamis (8/8/2024).
Setelah menangkap dua orang kurir, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina langsung mengejar bandarnya.
Baca Juga:
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat temu pers di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jum'at (9/8/2024).
Dua kurir itu bernama RMA alias Rezi (31) dan Syafril Efendi alias Syafril (30). Kedua kurir ini berdomisili di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Arie menerangkan, dalam temu pers itu hanya menampakkan satu orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya sedang dilakukan pengembangan.
"Kenapa dalam temu pers ini hanya satu tersangka kita bawa yaitu tersangka atas nama Syafril Efendi? Sebab tersangka satu lagi RMA alias Rezi sedang dilakukan pengembangan," katanya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Komentar