Bravo,! Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7kg Sabu dari 2 Tersangka

Kedua tersangka, berinisial ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap Tim Satnarkoba Polres Sergai di areal parkir SPBU 14.212.288 Simpang Kawat, tepatnya di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Iwan Hermawan, didampingi Ps. Kasi Humas IPDA SH. Nauli Siregar, Kanit 1 Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit 2 IPTU Tripranata Purba dan Tim Sat Narkoba Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Senin (26/8) pagi.
Dijelaskan AKBP Jhon Sitepu, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di Rest Area KM 66 B, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan.
"Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, namun lokasi transaksi kemudian diketahui berpindah ke Kabupaten Asahan",papar Kapolres.

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
