Bravo,! Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7kg Sabu dari 2 Tersangka
Kedua tersangka, berinisial ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap Tim Satnarkoba Polres Sergai di areal parkir SPBU 14.212.288 Simpang Kawat, tepatnya di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Iwan Hermawan, didampingi Ps. Kasi Humas IPDA SH. Nauli Siregar, Kanit 1 Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit 2 IPTU Tripranata Purba dan Tim Sat Narkoba Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Senin (26/8) pagi.
Dijelaskan AKBP Jhon Sitepu, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di Rest Area KM 66 B, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan.
"Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, namun lokasi transaksi kemudian diketahui berpindah ke Kabupaten Asahan",papar Kapolres.
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital