Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Ven Darung - Senin, 03 Maret 2025 14:36 WIB
Ven Darung
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin melangkah menuju ruangan Tipidter Polres Manggarai Barat
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat, Jamaludin diperiksa tim Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Polres Manggarai Barat. Senin, [3/3] siang.
Kami mendapati Jamaludin beberapa kali mondar mandir di dalam Mako Polres Mabar sebelum tim Tipidter Polres Mabar memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Informasi yang kami peroleh, Jamaludin diperiksa terkait dirinya menandatangan surat penjualan tanah pekuburan di kampung Menjaga oleh Syarifudin.
Baca Juga:
Jurnalis media ini mencoba mengonfirmasi Jamaludin melalui panggilan Whatsapp. Namun tidak dijawab. Sejumlah pertanyaan Jurnalis media ini tidak ditanggapi.
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Komentar