Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Ven Darung - Senin, 03 Maret 2025 14:36 WIB
Ven Darung
Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin melangkah menuju ruangan Tipidter Polres Manggarai Barat
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala desa Macang Tanggar, kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat, Jamaludin diperiksa tim Tindak Pidana Tertentu [Tipidter] Polres Manggarai Barat. Senin, [3/3] siang.
Kami mendapati Jamaludin beberapa kali mondar mandir di dalam Mako Polres Mabar sebelum tim Tipidter Polres Mabar memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Informasi yang kami peroleh, Jamaludin diperiksa terkait dirinya menandatangan surat penjualan tanah pekuburan di kampung Menjaga oleh Syarifudin.
Baca Juga:
Jurnalis media ini mencoba mengonfirmasi Jamaludin melalui panggilan Whatsapp. Namun tidak dijawab. Sejumlah pertanyaan Jurnalis media ini tidak ditanggapi.
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Perkumpulan WIB Tabagsel Soroti Arahan Mendagri Terkait TKD di Padangsidimpuan
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Komentar