Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Sebelumnya heboh di media sosial pada Rabu 18 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membuat geger masyarakat. Pasalnya, tim jaksa penyidik yang terdiri dari 3 orang dan 7 orang staf melakukan penggeledahan di ruang kerja desa Bandar Kumbul, kecamatan Bilah Barat dan kantor Kepala Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2022.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Nomor surat : PRINT-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 untuk proses penyidikan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, tim Jaksa membawa 400 surat dan dokumen dari ruangan kantor desa dan dinas PMD, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Bandar Kumbul, kabupaten Labuhanbatu 2018-2022.

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina
