Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Teguh Adi Putra - Minggu, 13 April 2025 12:50 WIB
Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Istimewa
Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya Edi Syahputra Ritonga

Sebelumnya heboh di media sosial pada Rabu 18 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membuat geger masyarakat. Pasalnya, tim jaksa penyidik yang terdiri dari 3 orang dan 7 orang staf melakukan penggeledahan di ruang kerja desa Bandar Kumbul, kecamatan Bilah Barat dan kantor Kepala Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2022.

Advertisement

Penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Nomor surat : PRINT-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 untuk proses penyidikan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, tim Jaksa membawa 400 surat dan dokumen dari ruangan kantor desa dan dinas PMD, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Bandar Kumbul, kabupaten Labuhanbatu 2018-2022.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru