Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Sebelumnya heboh di media sosial pada Rabu 18 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membuat geger masyarakat. Pasalnya, tim jaksa penyidik yang terdiri dari 3 orang dan 7 orang staf melakukan penggeledahan di ruang kerja desa Bandar Kumbul, kecamatan Bilah Barat dan kantor Kepala Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2022.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Nomor surat : PRINT-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 untuk proses penyidikan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, tim Jaksa membawa 400 surat dan dokumen dari ruangan kantor desa dan dinas PMD, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Bandar Kumbul, kabupaten Labuhanbatu 2018-2022.
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis