Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Sebelumnya heboh di media sosial pada Rabu 18 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu membuat geger masyarakat. Pasalnya, tim jaksa penyidik yang terdiri dari 3 orang dan 7 orang staf melakukan penggeledahan di ruang kerja desa Bandar Kumbul, kecamatan Bilah Barat dan kantor Kepala Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018-2022.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Nomor surat : PRINT-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 untuk proses penyidikan.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, tim Jaksa membawa 400 surat dan dokumen dari ruangan kantor desa dan dinas PMD, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Bandar Kumbul, kabupaten Labuhanbatu 2018-2022.
Nahkodai Pordi Labuhanbatu, Rizky Rahman Optimis Majukan Olahraga Domino
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP