Arif Rachman Arifin Bersaksi Terkait Autopsi Brigadir J
Istimewa
Arif Rachman Arifin menjadi saksi terkait autopsi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
bulat.co.id -Arif Rachman Arifin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo pada Senin (28/11/2022). Arif pun menjelaskan soal pengamanan saat dilakukannya autopsi pada Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara ikut menjadi terdakwa dalam perkara ini? Pada tanggal 8 Juli saudara ada di mana?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (28/11/2022).
"Dalam perkara Obstruction (of Justice). Tanggal 8 Juli malam saya ada di rumah sakit Yang Mulia," ujar Arif Rachman.
Menurut Arif, pada tanggal 8 Juli itu dia ada di RS Polri Kramat Jati, dia diminta datang oleh Agus Nurpatria untuk ke RS Polri guna pengamanan autopsi atas kematian Brigadir J lasca dihubungi pada sekira pukul 20.30 WIB. Dia pun tiba di RS Polri pada tanggal 9 Juli sekira pukul 00.00 dan langsung mengadap Kombes Susanto sesuai arahan Agus.
"Kombes Susanto disampaikan kita akan melakukan pengamanan otopsi," terang Arif.
"Saudara sudah berapa lama dinas di Provos? Kenapa tuk autopsi saja harus diamankan?," tanya hakim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Komentar