PN Rantau Prapat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis AL UOIS, Korban : Isak Lakukan Pemukulan
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 11:41 WIB
Redaksi
Suasana persidangan
bulat.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/23) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis ALUOIS Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua terlebih dahulu mengabsen kehadiran para korban. Diketahui bahwa salah satu korban yakni Teguh Agustino tidak hadir pada persidangan kali ini.
Dalam persidangan ini, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.
Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.
"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.
Sebelumnya, keributan terjadi di Brothers Station. Saat itu, sejumlah orang yang diduga pekerja dan pengaman melakukan pemukulan terhadap beberapa aktivis ALUOIS.
Saat itu beberapa anggota ALUOIS mendatangi THM Brothers Club Station di Jalan Juang, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (25/12/2022) dini hari. Kemudian kedatangan anggota ALUOIS berujung rusuh.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan kaca mobil pecah yang dilakukan oleh pengunjung karena tidak terima atas kehadiran ormas Islam ini dan ada yang menyebutkan bahwa beberapa orang didalam mobil merekam kegiatan yang ada di seputaran lokasi.
Dalam peristiwa ini, kepolisian telah menetapkan delapan tersangka yang saat ini telah ditahan dan sedang menjalani persidangan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
Polres Labuhanbatu Pastikan Ketersediaan LPG Subsidi untuk Masyarakat Aman
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Komentar