Pelajar Pelempar Mobil Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 17:38 WIB
Pelaku setelah diringkus pihak kepolisian
bulat.co.id -Pelajar pelempar mobil yang mengakibatkan korban Fikri Alamsyah Nasution (19) warga Desa Aji Baho, Dusun 1, Kecamatan Sibiru-biru mengalami luka akhirnya diringkus pihak kepolisian Sektor Deli Tua.
Pelaku adalah MA (16) yang masih berstatus pelajar ini diringkus polisi dari kediamannya di JalanKarya Tani, KelurahanPangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini membenarkan hal tersebut. "Benar, pelaku sudah diamankanPolsek Deli Tua," pungkasnya, Selasa (28/3/23).
Pemeriksaan sementara, MA juga telah mengakui seluruh perbuatannya.
Sebelumnya,aksi pelemparan batu yang dilakukan MA, berawal saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Cafe Wim'z, Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/3/23) pukul 00.30 WIB.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Komentar
Berita Terbaru
Hoaks di Era Digital: Ciri-Ciri, Dampak, dan Cara Menghindarinya
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar