Ungkap Penggelapan Pajak Kendaraan di Polres Samosir, Poldasu Periksa Tiga Pegawai Honorer Bapenda
Hendra Mulya - Rabu, 29 Maret 2023 07:00 WIB
bulat.co.id -Guna mengungkap kasus penggelapan pajak bermotor yang melibatkan almarhum Bripka AS, salah seorang personil Sat Lantas Polres Samosir, pihak Polda Sumut memeriksa tiga pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir.
Ketiga pegawai honorer yang diperiksa ini adalah berinisial RB, JM dak BA. Mereka bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Pangururan.
Polisi memeriksa ketiga pegawai honorer ini karena buntut dari terbongkarnya kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
"Seharusnya polisi memeriksa empat orang pegawai honorer, namun salah satu pegawai yang bernama AC diduga melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (29/3/23).
Dijelaskan Hadi, saat ini ketiga pegawai honorer ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan mengungkap tindak penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samosir.
"Ketiga pegawai honorer ini statusnya masih menjadi saksi, namun tidak menutup kemungkinan status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Polda Sumut juga sudah memang dan memeriksa Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, Kapolres Belawan, AKBP. Josua Tampubolon yang merupakan mantan Kapolres Samosir, Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Komentar