Viral, Pusbangnis UINSU Dijemput Paksa Tim Gabungan Saat Berada Diparkiran Masjid
Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 20:08 WIB
Tangkapan layar Medan Headline
bulat.co.id -Tim gabungan dari Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menjemput paksa mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sangkot Azhar Rambe alias SAR.
Dia dijemput saat berada di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Kamis (30/3/23).
Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochammad Ali Rizza mengatakan, penjemputan paksa yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme penyidikan dan diatur dalam KUHP.
"Upaya dan mekanisme penyidikan yang sudah diatur pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP yang menjelaskan bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka memiliki kewajiban hukum untuk menghadirinya" jelasnya.
Saat ini, kata Ali, mantan Pusbangnis tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. Dugaan sementara karena adanya tindak korupsi uang Ma'had di UINSU.
"Saat ini yang bersangkutan masih di BAP terkait kasus dugaan raibnya uang Ma'had di UIN SU dan saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut masih mengaudit berapa kerugian dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Istana Maimun dan Masjid Raya Medan, Bukti Kejayaan Kesultanan Melayu Deli dengan Gaya Arsitektur yang Ikonik
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Seorang Anak SD Tewas Ditabrak KA di Desa Firdaus
Irwansyah SH Ramaikan Bursa Calon Walikota Medan, Daftarkan Diri ke PDIP
Penggiat Media Irwansyah SH Ramaikan Bursa Calon Walikota Medan
Viral! Komplek Perumahan di Medan Terjadi Ledakan, Dua Orang Luka
Komentar