Korupsi Dana Desa Demi Main Dengan Wanita Open BO, Eks Kades di Sumsel Jalani Hukuman

Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 09:39 WIB
Korupsi Dana Desa Demi Main Dengan Wanita Open BO, Eks Kades di Sumsel Jalani Hukuman
Istimewa

bulat.co.id -Demi memuaskan hasratnya, eks Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat korupsi dana desa (DD) untuk main dengan wanita open BO.

Advertisement

Tidak tanggung-tanggung, dana desa yang dikorupsinya hingga mencapai Rp 898 juta.

Baca Juga:

Akibat ulah mesumnya, mantan kades bernama Herman Sawiran ini pun diadili. Dia telah menjalani serangkaian persidangan awal di PN Tipikor Palembang dan dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara.

Melalui persidangan itu terungkap kalau Herman memakai uang hasil korupsinya untuk berfoya-foya, menikmati kesenangan bermain perempuan dengan menyewa wanita open BO.



"Pada tahun 2019-2020, di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, terdakwa diduga secara melawan hukum dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngestikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Hamdan, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, dalam pelaksanaan dana desa tersebut, Herman disebut telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu tindak pidana korupsi, karena tidak melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana desa sebagaimana mestinya.

"Yang dalam pelaksanaannya, beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan dan tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban," katanya.

Akibat ulah Herman tersebut, kata Hamdan, negara pun mengalami kerugian hingga Rp 898 juta. Total itu, katanya, berdasarkan perhitungan laporan audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. (HM).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru