Empat Kontraktor Mulai Cicil Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, 2 Masih Bandal
"Masih ada dua kontraktor yang sama sekali belum mengembalikan uang proyek lampu pocong. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas SDABMBK, harus fokus dalam melakukan penagihan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, senin (29/5/2023).
Baca Juga:
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan Dinas SDABMBK Kota Medan untuk terus menggandeng dan meminta pendampingan pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat melakukan penagihan.
Sebab saat melakukan pendampingan, pihak kejaksaan dapat melakukan sosialisasi tentang sanksi hukum yang akan dihadapi kepada para kontraktor apabila mereka belum juga mencicil pengembalian uang proyek tersebut.
"Kita harapkan penagihan dapat terus dilakukan meskipun masih ada tenggang waktu sampai 7 Juli (2023). Dengan pendampingan dari kejaksaan, kita yakin pengembalian uang dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai