Empat Kontraktor Mulai Cicil Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, 2 Masih Bandal

DPRD : Tidak Ada Alasan Tidak Kembalikan Uang Proyek
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 09:46 WIB
Empat Kontraktor Mulai Cicil Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, 2 Masih Bandal
bulat.co.id/sugiatmo
Lampu Pocong proyek gagal di Kota Medan. Kontraktor diminta kembalikan uang proyek itu.

Advertisement

"Masih ada dua kontraktor yang sama sekali belum mengembalikan uang proyek lampu pocong. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas SDABMBK, harus fokus dalam melakukan penagihan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, senin (29/5/2023).

Baca Juga:

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan Dinas SDABMBK Kota Medan untuk terus menggandeng dan meminta pendampingan pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat melakukan penagihan.

Sebab saat melakukan pendampingan, pihak kejaksaan dapat melakukan sosialisasi tentang sanksi hukum yang akan dihadapi kepada para kontraktor apabila mereka belum juga mencicil pengembalian uang proyek tersebut.

"Kita harapkan penagihan dapat terus dilakukan meskipun masih ada tenggang waktu sampai 7 Juli (2023). Dengan pendampingan dari kejaksaan, kita yakin pengembalian uang dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.

Editor
: Sugiatmo
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru