Empat Kontraktor Mulai Cicil Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan, 2 Masih Bandal
DPRD : Tidak Ada Alasan Tidak Kembalikan Uang Proyek
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 09:46 WIB
bulat.co.id/sugiatmo
Lampu Pocong proyek gagal di Kota Medan. Kontraktor diminta kembalikan uang proyek itu.
Robi berharap, Dinas SDABMBK Medan dan Kejari Medan dapat terus bekerjasama dalam melakukan penagihan kepada seluruh perusahaan yang belum melunasi pengembalian uang proyek lampu pocong, khususnya kepada dua perusahaan kontraktor yang sama sekali tidak mencicil atau belum melakukan pembayaran.
Baca Juga:
"Kalau yang empat perusahaan sudah bisa mencicil, kenapa yang dua lagi belum mencicilnya. Apakah mereka memang mau langsung membayar lunas, atau justru memang tidak ada itikad baik. Ini harus dicari tahu penyebabnya, semua kontraktor yang mengerjakan proyek itu harus mengembalikan uang proyek yang dimaksud, tanpa terkecuali," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Komentar