Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi
Pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu saat di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan pada saat ditangkap, pelaku tidak ada melakukan perlawanan.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual pelaku kepada pembeli didepan Kolam Renang Deli. Pelaku kita amankan saat sedang menunggu pembelinya," kata Harjuna Bangun.
Lanjut, terang Harjuna Bangun, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Harjuna Bangun menuturkan, pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Komentar