Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi

Pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu saat di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan pada saat ditangkap, pelaku tidak ada melakukan perlawanan.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual pelaku kepada pembeli didepan Kolam Renang Deli. Pelaku kita amankan saat sedang menunggu pembelinya," kata Harjuna Bangun.
Lanjut, terang Harjuna Bangun, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Harjuna Bangun menuturkan, pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
Komentar