Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi
Pelaku bersama dengan barang bukti sabu-sabu saat di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan pada saat ditangkap, pelaku tidak ada melakukan perlawanan.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Truk Adu Kuat di Fly Over Amplas, Satu Sopir Alami Luka
"Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual pelaku kepada pembeli didepan Kolam Renang Deli. Pelaku kita amankan saat sedang menunggu pembelinya," kata Harjuna Bangun.
Lanjut, terang Harjuna Bangun, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Harjuna Bangun menuturkan, pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar