Residivis Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Petugas, Satu Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Habibi
Petugas menggelar jumpa pers terkait penangkapan residivis curanmor yang terlibat baku tembak dengan petugas
Tersangka terancam dipidana Pasal 363 KUHP atau UU Darurat dan 212, yaitu melawan petugas. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum.
Baca Juga:
Seperti diketahui, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas dengan kedua pemuda tersebut. Ketika didatangi petugas, keduanya melarikan diri. Terjadi pengejaran oleh petugas dan berhasil mengamankan keduanya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan senjata tajam dari MA. Namun, saat itu juga MA mengambil senjata air soft gun dan menembak petugas. Hingga akhirnya satu dari dua pelaku berhasil dibekuk.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sah, 131 Pengatin Lakukan Nikah Massal di Pendopo Bangkalan
Embat Sepeda Motor, Polsek Patumbak Hadiahi Timah Panas Residivis Curanmor
Puguh Santosa, Tanam Pagi di Kecamatan Blega, Ini Sasarannya
2 Pencuri Sepeda Motor Jual ke Polisi Polsek Medan Baru, Ditangkap
50 Kursi Wakil Rakyat di Bangkalan Sudah Terisi, Banyak Wajah Baru
Pelaku Curanmor ! Ditangkap Hidup, Begitu Pengembangan Mati Ditembak Polisi !
Komentar