AS Suntik Mati Pembunuh Penjaga Penjara
Redaksi - Rabu, 07 Juni 2023 15:16 WIB
Internet
Ilustrasi
Tisius kemudian mengeluarkan pistol dan menembak kedua deputi sheriff tersebut. Namun, Tisius dan Bulington tidak dapat menemukan kunci sel Vance, dan melarikan diri. Mereka ditangkap keesokan harinya setelah mobil mereka mogok.
Tisius dijatuhi hukuman mati sementara Bulington dan Vance, yang mengaku mendalangi rencana pelarian itu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Gubernur Missouri Mike Parson menolak permintaan grasi untuk Tisius. Pengacaranya mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS di menit-menit terakhir untuk penundaan eksekusi mati, tetapi tidak berhasil.
Pengacara Tisius meminta penundaan dengan alasan bahwa salah satu juri dalam persidangannya tidak dapat membaca atau menulis bahasa Inggris, yang menurut mereka seharusnya didiskualifikasi.
Tisius merupakan tahanan ke-12 yang dihukum mati tahun ini di Amerika Serikat. Tahun ini, eksekusi mati telah dilakukan di empat negara bagian -- Florida, Missouri, Oklahoma dan Texas. (dhani/detik)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Gelar Ikrar Pemasyarakatan
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
BRI BO Kisaran Hadiri Peringatan HBP Ke-62 di Lapas Labuhan Ruku
Komentar