Gadis Medan Diduga Korban Perdagangan Anak Hingga Terjangkit HIV
bulat.co.id - Seorang gadis di Kota Medan berinisial JA (12) diduga menjadi korban perdagangan anak sampai terkena HIV, yang dijual oleh saudaranya sendiri.
"Korban diduga menjadi perdagangan anak di bawah umur , yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya," terang Ketua Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Dijelaskannya, penuturan dari keluarga bahwa Amahnya (red. pekerja/Tante), A dan Al dulunya adalah mucikari. Dia tinggal bersama dengan A dan Al sekitar 3 (Tiga) Bulan dan JA sudah sakit-sakitan.
"Dokter mengatakan bahwa JA telah mendapatkan perlakuan Pelecehan Seksual, yang sehingga membuat JA Positif HIV," ucapnya.
David mengaku, akan membantu mengawal kasus JA yang diduga korban kasus eksploitasi seksual yang diduga dilakukan oleh AL.
"Mencari keadilan seadil-adilnya bagi JA atas kasus dugaan Eksploitasi Seksual yang sesuai dengan Laporan Polisi,"tambahnya.
(Ban)
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal