Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 20 Bungkus di Sungai Merdeka
bulat.co.id - Petugas Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga seberat 20 bungkus saat melintas di Sungai Merdeka Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Jumat (22/7/2022) pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:
"Iya sudah dilimpahkan ke Polres (Labuhanbatu). Tadi malam jam 10. Ini pun saya masih ngantuk, baru tertidur 1 jam," ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto kepada bulat.co.id, Sabtu (23/7/2022).
Saat ditemukan barang haram itu di atas Kapal tidak memiliki awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba itu.
"Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," ungkap AKP Rusdi.
Setelah diamankan, barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) itu diserahkan ke Satuan Nakorba Polres Labuhanbatu.
"Lebih kurang segitu lah (20 kg). Sudah di Polres (Labuhanbatu) itu, di Sat Narkoba mau pengembangan," ucapnya.
(yoes)
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
BRI BO Gunungsitoli Salurkan Bantuan Kesejahteraan kepada Guru Honorer di Kota Gunungsitoli
KPI Tabagsel Sampaikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Kantin
Wabup Tapsel Buka Poss Cup III Legend U-35, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan