Kasus Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu Direkonstruksi 11 Adegan
bulat.co.id - Kasus penganiyaan terhadap Abi Pasaribu, wartawan di Labuhanbatu direkonstruksi dalam 11 adegan.
Baca Juga:
Rekonstruksi itu dilakukan di Kantor Bersama Pejuang Bravo 5, Pers Police dan Forwin Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri II No 16 Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2022).
Sebelum digelar rekontruksi, di TKP telah dipasang garis polisi (Police Line). Dalam rekonstruksi itu, Penyidik Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan 11 adegan.
Para pelaku diperankan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu. Adegan pertama dimulai dari pintu gerbang Perumahan, kedatangan 6 orang pelaku berboncengan mengenderai sepeda motor 3 unit secara bergantian.
Selanjutnya, Security perumahan menghampiri dan menahan 3 unit sepeda motor yang ditumpangi 6 orang pelaku tersebut. Salah seorang dari pelaku memaksa Security mengobrol.
Diduga, modus salah seorang dari pelaku mengajak ngobrol untuk mengalihkan perhatian Security agar bisa masuk ke Perumahan.
Dari rekontruksi digelar itu, diduga para pelaku telah membawa dan menyiapkan alat berupa gagang cangkul, kayu balok untuk digunakan diduga memukul korban.
Sebab, tiba di TKP, pelaku langsung mengeluarkan alat tersebut dan menganiaya korban. Rekonstruksi itu digelar juga untuk menemukan bukti selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Selama dilakukan rekonstruksi, puluhan personel Polres Labuhanbatu mengawal di lapangan. Gelar rekonstruksi kasus penganiayaan wartawan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki didampingi Kanit Resum Ipda Sarwesi Manurung beserta personel.
(red)
Wali Kota Langsa Resmi Tutup Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Batang Angkola
Sosialisasi IAD dan Workshop Peran Para Pihak Kabupaten Tapsel Terlaksana