Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 20 Bungkus di Sungai Merdeka
bulat.co.id - Petugas Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga seberat 20 bungkus saat melintas di Sungai Merdeka Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Jumat (22/7/2022) pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:
"Iya sudah dilimpahkan ke Polres (Labuhanbatu). Tadi malam jam 10. Ini pun saya masih ngantuk, baru tertidur 1 jam," ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto kepada bulat.co.id, Sabtu (23/7/2022).
Saat ditemukan barang haram itu di atas Kapal tidak memiliki awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba itu.
"Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," ungkap AKP Rusdi.
Setelah diamankan, barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) itu diserahkan ke Satuan Nakorba Polres Labuhanbatu.
"Lebih kurang segitu lah (20 kg). Sudah di Polres (Labuhanbatu) itu, di Sat Narkoba mau pengembangan," ucapnya.
(yoes)
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Leidong
Respon Dumas Via Medsos Terkait Bandar Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Penyelidikan
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara